Asosiasi yang Kuat Dimulai dari Kelembagaan yang Solid
Sebuah asosiasi industri yang efektif harus memiliki dua hal: legitimasi dari anggotanya dan kapabilitas operasional untuk menjalankan program yang bermakna. Di periode 2024–2026, PERPLATSI berfokus pada penguatan kedua fondasi ini melalui pembenahan struktur organisasi dan operasional.
Struktur Pengurus PERPLATSI 2024–2026
Dewan Pembina
Dewan Pembina adalah organ tertinggi yang menjaga arah strategis dan nilai-nilai dasar PERPLATSI. Terdiri dari tokoh-tokoh senior industri energi surya dan pemangku kepentingan nasional, Dewan Pembina bertugas:
- Menetapkan garis kebijakan dan visi jangka panjang asosiasi
- Memberikan pertimbangan strategis kepada Dewan Pengurus
- Menjamin kepatuhan asosiasi terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Dewan Pengawas
Dewan Pengawas bertugas mengawasi jalannya operasional dan pengelolaan keuangan PERPLATSI secara independen:
- Audit keuangan tahunan
- Evaluasi kinerja program dan kegiatan
- Penyampaian laporan pengawasan kepada Musyawarah Anggota
Dewan Pengurus
Dewan Pengurus menjalankan asosiasi sehari-hari dan bertanggung jawab atas seluruh program PERPLATSI:
| Jabatan | Bidang Tanggung Jawab |
|---|---|
| Ketua Umum | Kepemimpinan strategis, representasi eksternal |
| Sekretaris Jenderal | Administrasi, koordinasi internal, komunikasi resmi |
| Bendahara Umum | Keuangan, iuran anggota, pengelolaan aset |
| Bidang Keanggotaan | Rekrutmen anggota, database, verifikasi keanggotaan |
| Bidang Program & SDM | Training, sertifikasi, EPC Helpdesk |
| Bidang Advokasi & Regulasi | Lobi kebijakan, position paper, kemitraan pemerintah |
| Bidang Kemitraan & Media | Hubungan eksternal, media partnership, event |
| Bidang Teknologi & Inovasi | Outlook Paper, riset industri, platform digital |
Standar Operasional Prosedur (SOP)
Sebagai bagian dari profesionalisasi, PERPLATSI menetapkan SOP untuk seluruh proses operasional utama:
- SOP Penerimaan Anggota: Proses verifikasi, evaluasi, dan persetujuan keanggotaan
- SOP Penyelenggaraan Event: Standar perencanaan dan pelaksanaan training, seminar, webinar
- SOP Komunikasi: Panduan tone of voice, media relations, dan krisis komunikasi
- SOP Keuangan: Prosedur pembayaran, pengeluaran, dan pelaporan keuangan
- SOP Advokasi: Tahapan penyusunan position paper hingga penyampaian ke pemangku kebijakan
Tata Kelola Anggota
Hak dan kewajiban anggota PERPLATSI ditetapkan secara transparan:
- Iuran tahunan yang terstandarisasi berdasarkan skala perusahaan
- Hak suara dalam Musyawarah Anggota tahunan (1 perusahaan = 1 suara)
- Hak akses ke semua fasilitas anggota: Helpdesk, training, direktori, EPC Force Hub
- Kewajiban menjaga standar etika dan kualitas kerja sesuai Kode Etik PERPLATSI
"Organisasi yang baik tidak bergantung pada siapa yang memimpinnya, tetapi pada sistem dan budaya yang dibangun. Di PERPLATSI, kami membangun sistem yang bisa bertahan dan berkembang melampaui satu periode kepengurusan."