Advokasi Kebijakan PLTS Atap: PERPLATSI Perjuangkan Regulasi yang Pro-Industri
Regulasi & Advokasi

Advokasi Kebijakan PLTS Atap: PERPLATSI Perjuangkan Regulasi yang Pro-Industri

admin
Penulis
21 dilihat Diperbarui 27 Jun 2026

PERPLATSI secara aktif mendorong perubahan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri PLTS Atap Indonesia, mulai dari reformasi net metering, penyederhanaan perizinan, hingga insentif fiskal untuk adopsi energi surya.

Posisi Advokasi PERPLATSI

Sebagai asosiasi yang mewakili lebih dari 16 perusahaan installer dan EPC PLTS Atap terkemuka di Indonesia, PERPLATSI memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya menjalankan bisnis tetapi juga aktif membentuk ekosistem regulasi yang kondusif bagi pertumbuhan industri secara keseluruhan.

Advokasi PERPLATSI dilakukan melalui berbagai kanal — mulai dari dialog langsung dengan regulator, penyampaian position paper resmi, partisipasi di forum kebijakan, hingga kampanye publik melalui media massa dan media sosial.

Agenda Advokasi 2024–2025

1. Reformasi Tarif Net Metering

Saat ini, tarif ekspor PLTS Atap ke PLN hanya dihitung sebagai kredit energi dengan nilai 65% dari tarif normal, yang berarti pemilik PLTS Atap tidak mendapat kompensasi penuh atas energi yang disumbangkan ke jaringan. PERPLATSI mendorong:

  • Penerapan tarif feed-in yang adil minimal setara tarif dasar listrik
  • Ekspansi program net metering ke seluruh golongan tarif PLN
  • Penghapusan batasan kuota net metering per gardu distribusi

2. Kapasitas PLTS Atap 150% dari Daya Langganan

Regulasi saat ini membatasi kapasitas PLTS Atap maksimal 100% dari daya langganan PLN. PERPLATSI berargumentasi bahwa batas ini menghambat optimasi teknis dan ekonomi sistem, dan mengusulkan dinaikkan menjadi 150% (untuk yang berintegrasi BESS) atau 120% (tanpa BESS).

3. Penyederhanaan Perizinan SLO dan Izin Operasi

Proses SLO (Sertifikat Laik Operasi) untuk PLTS Atap residensial saat ini memakan waktu 2–6 minggu dan biaya Rp 1–5 juta, menjadi hambatan signifikan bagi segmen rumah tangga. PERPLATSI mengusulkan:

  • Sistem self-declaration untuk kapasitas <15 kWp yang dipasang oleh installer bersertifikat PERPLATSI
  • Digitalisasi penuh proses SLO berbasis aplikasi
  • Penghapusan biaya SLO untuk PLTS Atap residensial <6 kWp

4. Insentif Fiskal dan Dukungan Pembiayaan

  • Pembebasan PPn untuk sistem PLTS Atap residensial
  • Super deduction tax 200% untuk investasi PLTS Atap komersial dan industri
  • Skema KPR Hijau untuk bundling PLTS Atap dengan pembelian rumah baru
  • Subsidi bunga KUR hijau khusus untuk UMKM yang adopsi PLTS Atap

Capaian Advokasi

AgendaStatusKeterangan
Penghapusan biaya aplikasi net metering PLNBerhasil (2023)Peraturan Direksi PLN direvisi
Perpanjangan masa berlaku SLO ke 5 tahunBerhasil (2024)Permen ESDM diperbarui
Kenaikan batas kapasitas ke 130%Dalam prosesDraft Permen ESDM dalam pembahasan
Insentif PPn PLTS Atap residensialPendingMasih dalam tahap lobi Kemenkeu
"Regulasi yang baik adalah kunci akselerasi PLTS Atap. Kami tidak akan berhenti beradvokasi sampai setiap orang Indonesia yang ingin pasang solar bisa melakukannya dengan mudah, murah, dan aman."
Kembali ke Daftar Artikel